Sukabumi - Bati Tuud Koramil 0622-06/Parakansalak Serma Agus Sitepu menghadiri undagan dalam rangka peningkatan akraditas PAUD ASSHIBYAN, di Kp Cipayung Desa Sukakersa Kecamatan Parakansalak, Kamis 16 Nov 2023.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menetapkan
Untuk Informasi, pada tahun 2023, Kemendikbudristek/Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Direktorat PAUD/ Pendidikan Anak Usia Dini menetapkan dua mekanisme kebijakan akreditasi.
Yaitu akreditasi sampling acak/Akreditasi Compulsory dan Akreditasi pengajuan akreditasi secara sukarela/Akreditasi Voluntary.
Baca juga:
Mikail : Anti Hoax Suatu Upaya Bela Negara
|
Dilansir dari situs resmi paudpedia.kemdikbud.go.id, terdapat 16.871 Satuan PAUD tahun ini akan menjadi peserta akreditasi sampling acak dan mendapat acungan jempol serta apresiasi.
Tujuan hadirnya kebijakan akreditasi compulsory (sampling acak) adalah: pertama untuk mendorong peningkatan satuan sasaran yang terakreditasi. Kedua, memberikan potret layanan PAUD yang representatif di tingkat daerah dan ketiga sebagai wujud evaluasi satuan PAUD dalam rangka penjaminan mutu layanan pendidikan.
"Menjadi peserta akreditasi sampling acak secara wajib tidak akan merugikan satuan PAUD, karena bagi satuan pendidikan yang tidak lolos akreditasi akan tetap berkesempatan mengajukan akreditasi di tahun berikutnya. Saya memberikan acungan jempol dan apresiasi setingginya kepada satuan PAUD yang tahun ini menjadi peserta akreditasi sampling acak, " ujar Plt Direktur PAUD, Komalasari dalam paparannya dalam kegiatan Sosialisasi Akreditasi Sampling Acak di Tangerang, Banten, Rabu (5/4).
Dijelaskan oleh Komalasari, kegiatan Evaluasi Sistem Pendidikan nasional dilakukan guna mencapai visi mewujudkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian Profil Pelajar Pancasila dilaksanakan melalui bagaimana Survei Lingkungan Belajar, Perencanaan Berbasis Data, dan Akreditasi saling terkait di dalamnya.
Saat ini, lanjutnya Evaluasi Sistem Pendidikan telah diatur dalam Permendikbudristek No 9 tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah. Berbagai elemen dalam Evaluasi Sistem Pendidikan, seperti evaluasi internal (survei lingkungan belajar, perencanaan berbasis data), maupun evaluasi eksternal (akreditasi) saling terkait dan bertujuan untuk memastikan mutu layanan pendidikan.
Menurut Komalasari, Akreditasi dan profil pendidikan menggunakan kerangka evaluasi yang sama, sehingga saat satuan pendidikan berupaya meningkatkan layanannya dengan melakukan evaluasi diri internal (PBD dan Sulingjar), maka satuan tersebut akan lebih siap saat diakreditasi (evaluasi eksternal). Peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan akan mendorong tercapainya visi pendidikan Indonesia, (paudpedia.kemdikbud.go.id).
Nah untuk di Kecamatan Parakansalak, menurut Serma Agus Sitepu yang turut hadir dalam rangka peningkatan akraditas PAUD ASSHIBYAN, di Kp Cipayung Desa Sukakersa Kecamatan Parakansalak, Kamis 16 Nov 2023. Berharap bahwa dunia pendidikan PAUD makin terus berkembang dari berbagai kualitasnya karena pendidikan pendidikan anak sejak dini itu sangatlah penting.
“Ya tentunya kami berarap semoga dengan adanya berbagai regulasi dan aturan keberadaan PAUD terutama di Parakansalak ini bisa terus semakin meningkat kualitasnya, kami sangat mendukung sekali pendidikan anak sejak dini, dengan adanya pendidikan anak sejak dini adalah pondasi yang kokoh dan kuat untuk NKRI ini, ” ucap Agus Sitepu.