Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Rabu, 17 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Aipda Dwi Gunawan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan warga desa binaannya serta mendengar langsung berbagai curhatan, saran, dan kritik dari masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas yang penting untuk diketahui dan diterapkan oleh warga.
Pertama, Aipda Dwi Gunawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). "Partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, " ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap indikasi TPPO. "Apabila mengetahui adanya calo tenaga kerja yang merekrut tenaga kerja untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan janji gaji besar, segera informasikan kepada kami, " tegas Aipda Dwi Gunawan. Ia juga menekankan pentingnya segera melaporkan setiap indikasi TPPO melalui nomor handphone yang telah diberikan kepada warga.