Nyalindung, Sukabumi – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kampung Pasirgede, RT. 03/10, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu, 24 Juli 2024, pukul 12.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni memberikan beberapa himbauan penting kepada warga setempat. Pertama, beliau mengingatkan masyarakat untuk menjauhi judi online. “Judi online bisa menyebabkan kecanduan, membuat seseorang menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Hal ini dapat mengakibatkan mereka mengabaikan atau bahkan menyakiti orang-orang yang peduli dan mencintai mereka, seperti keluarga, teman, atau pasangan, ” ujar Aipda Suhendar.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Selain itu, ia juga menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap bahaya human trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Kesadaran akan ancaman ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan.
Tak hanya itu, Aipda Suhendar juga menekankan pentingnya meningkatkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).