Parungkuda - Kapolsek Parungkuda, KOMPOL AAH Hermawan, S.E., M.H, memimpin Apel Gabungan yang bertujuan untuk mengantisipasi aksi anarkisme geng motor dan gangguan kamtibmas di wilayah II utara Polsek Parungkuda. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sukabumi Nomor SPRIN/442/III/PAM.3.2/2024, tanggal 22 Maret 2024.
Apel tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kalapanunggal, AKP Damar Gunawan, serta anggota gabungan Polsek sebanyak 8 personil, anggota Satpol PP, dan anggota Koramil Kecamatan Parungkuda. Pelaksanaan apel dilakukan pada Jumat malam, tanggal 22 Maret 2024, pukul 23.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel pra-tugas KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek Parungkuda. Dalam arahannya, KOMPOL AAH Hermawan, S.E., M.H, menekankan pentingnya menjaga keamanan, keselamatan petugas, dan sinergitas dengan masyarakat. Kegiatan patroli gabungan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Biru dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti C3, peredaran narkoba/miras, prostitusi, senjata tajam, dan kelompok geng motor anarkis.
Setelah apel, dilanjutkan dengan pelaksanaan KRYD Patroli Biru di wilayah Parungkuda sesuai dengan arahan yang telah diberikan. Situasi keamanan dan keselamatan petugas serta sinergitas dengan masyarakat tetap menjadi perhatian utama selama pelaksanaan kegiatan