SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi, Bripka Ari Januari M, sambangi warga desa Loji kecamatan simpenan. Senin (17/06/23).
Ari yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Loji Kecamatan Simpenan, mengatakan. "Kegiatan sambang kali ini kami laksanakan himbauan kepada warga dan tokoh masyarakat Desa Loji kecamatan Simpenan, perihal bahaya TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan modus iming-iming pekerjaan dan penghasilan yang besar, baik bekerja di luar negeri menjadi TKI maupun bekerja didalam negeri". Ujarnya
Baca juga:
Memaknai Hari Arak Bali
|
Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Simpenan AKP Dadi, S.Pd mengutarakan bahwa pihak nya perlu memberikan himbauan tersebut agar warga masyarakat di kabupaten sukabumi Khususnya kecamatan Simpenan dapat mencegah dan tidak menjadi korban pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan memahami modus-modus para pelaku TPPO dan tidak mudah tergiur oleh iming - iming pekerjaan dengan penghasilan yang besar.
Apabila warga masyarakat ada yang mengetahui ataupun dari masyarakat ada yang menjadi korban tindak kejahatan, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat ataupun ke Polres Sukabumi, atau segera menghubungi Hot line Polres Sukabumi di No 08111 699 110. Jelas Dadi kepada awak media.