Sebuah langkah proaktif telah dilakukan oleh Polisi RW 08 Desa Nyalindung, yang dipimpin oleh BRIPKA UJANG RUKMANA, dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Pada hari Minggu, 03 Desember 2023, pukul 11.05 WIB, kegiatan ini berlangsung di RT 007/008 Kp.Kudang Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambang polisi yang dilaksanakan, BRIPKA UJANG RUKMANA secara tegas menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga terkait ancaman TPPO. Dengan penuh semangat, beliau memberikan peringatan agar warga selalu waspada terhadap kegiatan yang merusak dan mencemari tatanan kehidupan di lingkungan mereka.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Kegiatan TPPO penuh tipu muslihat dan tipu daya, seolah-olah menggiurkan, namun sesungguhnya berbahaya dan merugikan. Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar terhindar dari ancaman tersebut, " ujar BRIPKA UJANG RUKMANA.
Kegiatan ini sesuai dengan Program Kapolres Sukabumi yang diberi nama "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efesien. Dalam konteks ini, BRIPKA UJANG RUKMANA menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek tersebut dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Nyalindung, AKP JOKO SUSANTO SUPONO S.Kom, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polisi RW 08 dalam menjalankan Tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum. "Kami berharap warga masyarakat sekitar dapat mendukung dengan memberikan informasi yang diperlukan agar kami dapat mengambil tindakan lebih lanjut, " ungkap AKP JOKO SUSANTO SUPONO S.Kom.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan lancar. Ini menunjukkan kesadaran tinggi dari warga masyarakat dan keterlibatan aktif dari pihak kepolisian. Dengan demikian, Desa Nyalindung menjadi contoh nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.