Dalam Hitungan Jam, Polisi Ungkap Kasus dan Ringkus Para Terduga Pelaku yang Bacok Bocah SD Hingga Tewas di Sukabumi

    Dalam Hitungan Jam, Polisi Ungkap Kasus dan Ringkus Para Terduga Pelaku yang Bacok Bocah SD Hingga Tewas di Sukabumi
    Dalam Hitungan Jam, Polisi Ungkap Kasus dan Ringkus Para Terduga Pelaku yang Bacok Bocah SD Hingga Tewas di Sukabumi

    Sukabumi - Kurang dari enam jam, polisi berhasil mengamankan 14 pelajar yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan seorang anak  RM (12 ), pelajar Sekolah Dasar meninggal dunia.

    Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media pada rilis kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, bertempat di Mapolres Sukabumi, Minggu (05/03/23).

    Menurut Maruly dari jumlah itu, ditemukan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang terbukti menganiaya korban hingga tewas bersimbah darah. Ketiganya berperan sebagai eksekutor, pembonceng eksekutor, dan penyedia senjata tajam jenis cerulit yang digunakan untuk membacok korban.

    “Para pelaku ada acara di pantai kemudian konvoi. Sekitar pukul 11.40 siang mereka bertemu korban dan langsung dibacok, ” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam penjelasan kepada para pewarta.

    Menurutnya, setelah melakukan aksi penganiayaan tersebut, para pelaku melarikan diri. Sementara korban dibantu warga sekitar dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Namun nyawanya tidak tertolong.

    “Berbekal informasi itu, kami melakukan penelusuran dan olah TKP. Hasilnya didapat beberapa informasi kemudian dikembangkan, ” sambungnya lagi

    Dari pendalaman, lanjut Maruly, setelah menganiaya korban, eksekutor dan pembonceng eksekutor melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan karet. Eksekutor sempat menyembunyikan sajam yang digunakan namun berhasil ditemukan penyidik.

    “Para ABH masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim. Selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara, ” tegasnya.

    Kemudian mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu menjelaskan, motif para pelaku yakni sengaja konvoi dan mencari lawan. Sehingga saat korban berjalan, eksekutor langsung membacok.

    "Kami amankan barang bukti berupa sajam jenis cerulit, pakaian korban dan pelaku, serta bantal guling yang dijadikan media untuk menyembunyikan sajam itu, ” ungkapnya.

    Alumni Akpol tahun 2002 itu menegaskan, permasalahan ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepolisian, tapi bersama.

    “Ke depan kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder termasuk ahli psikologi agar kejadian ini tidak terulang, ” ucapnya.

    “Sekali lagi kepada keluarga korban, saya atas nama pribadi dan Kapolres Sukabumi mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan, ” tutupnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Longsor di Cikidang, TNI dan Polri Serta...

    Artikel Berikutnya

    Kpt Inf Amril Sambut Baik Kunjungan Tokmas...

    Berita terkait

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Guna Pastikan Nyoblos Aman, TNI/Polri di Sukabumi Gelar Patroli Tiga Pilar
    Cegah Kriminalitas, Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru di Malam Hari
    Sinergitas Polri dan Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemilu Damai 2024 di Desa Kutajaya Bersama Polsek Cicurug Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Cihaur Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar DDS dan Cooling System Jelang Pemilu 2024 Cegah Potensi Konflik di Kecamatan Simpenan
    Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Operasi Zebra Polres Sukabumi Temukan Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Cisitu Laksanakan Giat Anjangsana untuk Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Warga
    Soal Kisruh Jalan Santai Paslon Nomor 1, Rizal Suparman Tegaskan Zosep Bukan Kader PPP atau Anggota Relawan Rajungan
    Dua Selebgram Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Terancam 10 Tahun Penjara
    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi Libatkan Gabungan Polsek Parakansalak Laksanakan Penebalan
    Safari Subuh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung: Menjalin Kedekatan dengan Warga di Awal Tahun
    Pengecekan Kesiapan Pos Terpadu Lebaran 2024 di Exit Tol Parungkuda oleh Kapolda Jawa Barat
    Anggota Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan Police Goes To School
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi ingatkan warga waspada bencana Kebakaran dan sosialisasikan TPPO

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll