Sukabumi, 4 Januari 2024 - Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi, BRIPKA AGUNG WARDAYANTO, menggelar kegiatan door to door system sebagai upaya mendekatkan diri dengan warga masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 4 Januari 2024, dimulai pukul 09.00 hingga selesai, di Kampung Cipicung RT. 10/03, Desa Mekarwangi, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan penting kepada warga sekitar dengan fokus pada tiga hal utama:
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas menyoroti bahaya TPPO dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegahnya. Beliau menjelaskan inisiatif Kapolres Sukabumi, AKBP MARULLY PARDEDE, dengan program "DEDE CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien), yang menjadi landasan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Pelarangan Meracuni Sungai dan Penggunaan Alat Setrum: Bhabinkamtibmas menekankan larangan keras terhadap meracuni sungai dan penggunaan alat setrum/aki yang telah dimodifikasi. Hal ini sesuai dengan undang-undang perikanan no. 31 tahun 2004. Kesadaran lingkungan menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan keberlangsungan hidup ikan di sungai setempat.
Baca juga: Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi