Sukabumi, 11 September 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong, BRIPKA IWAN KARTIWAN, bersama dengan Babinsa Desa Bojongkalong, SERTU ALWAN, mengadakan kegiatan DDS (Dialogis, Disiplin, dan Sosialisasi) serta anjangsana kepada warga masyarakat Desa Bojongkalong pada hari Senin, 11 September 2023. Kegiatan ini berlangsung di Kp. Tegalputer Rt.02/06, Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat Desa Bojongkalong:
Menghindari Pembakaran Lahan: Bhabinkamtibmas menekankan kepada warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena tindakan ini dapat menyebabkan kebakaran lahan dan hutan yang berpotensi merugikan banyak pihak. Selain itu, pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan hukuman penjara.
Waspada Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ajakan dan rayuan orang yang berpotensi terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Warga diminta agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas keabsahannya.
Mempertahankan Keamanan dan Ketertiban: Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Bojongkalong dengan saling berpartisipasi dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi kejadian yang mencurigakan.
Program Polres Sukabumi "AA DEDE PRESISI": Bhabinkamtibmas menyampaikan program Polres Sukabumi yang dikenal dengan "AA DEDE PRESISI, " yang mendorong konsep Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien sebagai landasan dalam menjalankan tugas kepolisian.
Baca juga: Panglima TNI Tinjau Hasil Karbak Skala Besar
Dalam giat DDS ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bekerja sama untuk mendekatkan diri dengan warga masyarakat Desa Bojongkalong, memastikan pemahaman tentang aturan-aturan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Semua himbauan dan pesan-pesan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat agar terhindar dari potensi masalah dan tindakan ilegal yang dapat merugikan mereka dan lingkungan sekitar.