Telah dilaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) oleh Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Pondokkaso, RT 016/RW 004, Desa Pondokkaso Tonggoh.
Bripka Galih S. Lubis, S.H., sebagai pelaksana kegiatan, menjalin komunikasi dengan warga setempat untuk membahas rencana kegiatan masa depan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk memberikan himbauan terkait kamtibmas.
Pada kesempatan tersebut, berikut adalah himbauan yang disampaikan kepada masyarakat:
Himbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat, Curas, Curanmor), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca juga: Baharkam Polri Evaluasi Penanganan PandemiMenghimbau agar masyarakat mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan berperan aktif dalam mencegahnya dan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang akan bekerja di luar daerah atau luar negeri.
Menyerukan kerjasama dan sinergi dengan masyarakat serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, yaitu Polsek Cidahu, dalam menghadapi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh.
Memberikan informasi kontak hotline dan WhatsApp untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, baik ke Polres Sukabumi maupun kepada Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Desa Pondokkaso Tonggoh, serta mempererat sinergi antara TNI-Polri dengan warga masyarakat. Semoga dengan adanya kegiatan ini, tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.