Sukabumi - Bertempat di halaman Polsek Cisaat Polres Sukabumi, Kapolsek Cisaat mengambil apel Personel dalam rangka Program Polisi RW. Selasa (20/6/2023).
Program Polisi RW ini bertujuan untuk menghadirkan Polisi di tengah-tengah RW/masyarakat untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara Polisi dan masyarak
Baca juga:
Sinergitas TNI Polri di Cikidang Sukabumi
|
Apel gelar Polisi RW dihadiri para personel dari berbagai satuan fungsi dari Polres Sukabumi dan Personel Polsek Cisaat keseluruhannya berjumlah 68 personel yang di sebar ke seluruh Desa wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Mengatakan kegiatan apel ini bertujuan untuk menyampaikan arahan pimpinan kepada personil Polisi RW tentang tugas dan tanggung jawab sebagai Polisi RW, dimana mereka harus berperan aktif dengan masyarakat di RW tersebut guna menyerap aspirasi dan respon cepat dimana kala ada suatu kejadian yang mengarah kepada gangguan kamtibmas di RW tersebut.
“Polisi RW ini merupakan salah satu upaya mempermudah masyarakat berhubungan dengan kepolisian dan dapat menampung keluhan dan informasi di warganya untuk segera di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian, memberikan himbauan dan mediasi serta penyelesaian masalah sosial sampai tuntas dan semua kegiatan Polsi RW keberadaannya dapat dirasakan oleh semua pihak terutama Harkamtibmas (Memelihara Kemanan dan Ketertiban Masyrakat) secara kondusif ".Ucap Kapolsek Cisaat.
Setelah melaksanakan apel gelar Polisi RW dan menerima arahan para personil polisi RW langsung menuju wilayah penugasannya dan menempelkan stiker layanan call centre 110, lapor polisi RW, nomor telepon Bhabinkamtibmas dan no telpon polisi RW nya.