Parungkuda, 24 Oktober 2023 - Pada malam Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 23.00 WIB hingga selesai, Anggota Unit Patroli dan Yanmas SPKT III Polsek Parungkuda telah melaksanakan Giat Patroli Biru dalam upaya antisipasi terhadap gangguan kamtibmas di sekitar wilayah hukum Polsek Parungkuda. Kegiatan ini melibatkan Aipda Tisna, Bripka Saprijal, dan Briptu Alif sebagai petugas patroli.
Rute patroli meliputi wilayah hukum Polsek Parungkuda yang meliputi Jalan Raya Siliwangi Parungkuda serta sejumlah desa di sekitarnya, termasuk Desa Sundawenang, Desa Kompa, dan Desa Babakanjaya. Patroli dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas seperti Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Hasil dari patroli tersebut meliputi:
- Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang cenderung meningkat pada malam hari.
- Memberikan informasi kepada warga sekitar mengenai situasi terkini, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
- Melakukan patroli rutin di titik-titik rawan kriminalitas, dengan harapan bahwa keberadaan polisi dapat mencegah tindakan kriminal.
- Seluruh patroli yang dilaksanakan sesuai dengan visi Kapolres, yaitu "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien), yang menekankan pentingnya ketaatan pada nilai-nilai agama, keamanan, disiplin, dan empati dalam menjaga kamtibmas.
Kepala Polsek Parungkuda menyatakan bahwa kegiatan patroli ini adalah bukti nyata komitmen Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Ia juga mengimbau masyarakat setempat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia All Rights Reserved.