Polres Sukabumi Polda Jabar - Polsek Nyalindung telah melaksanakan kegiatan Patroli KRYD dengan tujuan utama adalah antisipasi gangguan Kamtibmas di sekitar wilayah hukumnya. Berikut adalah rangkuman dari kegiatan tersebut:
I. Lokasi/Wilayah Patroli:
- Wilayah Hukum Polsek Nyalindung dengan rute patroli mencakup Jalan Raya Nyalindung, Polsek Nyalindung, pertigaan Cikawung Desa Nyalindung, hingga Kp. Urugan Desa Kertangsana.
II. Pelaksana Kegiatan:
- Kapolsek Nyalindung, AKP. Joko Susanto Supono, S.Kom.
- 3 (Tiga) Personel Polsek Nyalindung.
III. Sasaran Patroli:
- Antisipasi adanya Geng motor, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Miras, Sajam, Senpi, dan Narkoba di sekitar wilayah hukum Polsek Nyalindung.
- Antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindakan kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor).
IV. Cara Bertindak (CB):
- Memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul untuk mengantisipasi perang sarung pasca sholat tarawih sepanjang rute patroli, serta menyampaikan pesan Kamtibmas bahwa kegiatan Patroli KRYD merupakan upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
- Melaksanakan patroli pada titik dan jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, serta melakukan pemeriksaan kepada pengendara kendaraan bermotor.
V. Hasil Kegiatan:
Baca juga:
Panglima TNI Tinjau Hasil Karbak Skala Besar
|
- Miras: nihil
- Narkoba: nihil
- Sajam, Senpi: nihil
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis: nihil Catatan: Tidak ditemukan gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan patroli.
VI. Dokumentasi Terlampir
Dengan demikian, kegiatan Patroli KRYD ini berhasil dilaksanakan tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang signifikan di wilayah Polsek Nyalindung. Terus berlanjutnya upaya-upaya preventif seperti ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di masa yang akan datang.