Dalam upaya menanggulangi peredaran miras di wilayah hukumnya, Polsek Surade menggelar operasi khusus pada Minggu, 19 November 2023, pukul 01.00 WIB hingga selesai. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Surade, AKP ASEP SUNDANA SH. MM., dan bertujuan untuk memberantas keberadaan miras di Cafe Karaoke Pantai Minajaya.
Personil yang terlibat dalam operasi ini antara lain AIPDA B. Silalahi P.B., AIPDA Dwi A.S., BRIPDA Billy H.H., dan BRIPDA Rekhzy Rafael Lomboan. Sasaran utama operasi ini adalah seorang yang diduga sebagai penjual miras, bernama Opik, warga Sukabumi, berusia 33 tahun, dengan alamat Jln. Pantai Minajaya, Kp. Nelayan Kutamara Desa Ipis, Kec. Surade, Kab. Sukabumi.
Dalam aksinya, petugas berhasil mengamankan Opik beserta barang bukti berupa satu botol minuman keras merk Anggur Putih. Pelaksanaan operasi berlangsung dengan lancar dan kondusif, tanpa adanya hambatan berarti.
Kapolsek Surade, AKP ASEP SUNDANA SH. MM., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas Polsek Surade dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya. "Kita terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan operasi-operasi seperti ini. Kasus miras bukan hanya permasalahan hukum, tapi juga kesehatan dan ketertiban umum, " ujarnya.
Baca juga:
Sinergitas TNI Polri di Cikidang Sukabumi
|
Dokumentasi pelaksanaan operasi turut disertakan sebagai bukti keberhasilan tindakan tersebut. Dengan hasil positif ini, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Surade.