Pencurian Kabel RRU Tower Milik PT Telkomsel Terbongkar Polres Sukabumi!

    Pencurian Kabel RRU Tower Milik PT Telkomsel Terbongkar Polres Sukabumi!
    Pencurian Kabel RRU Tower Milik PT Telkomsel Terbongkar Polres Sukabumi!

    Polres Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.IK., M.H., menggelar konferensi pers pada hari Minggu, 9 Juli 2023, pukul 10.30 WIB, untuk memberikan informasi terkait tindak pidana pencurian kabel RRU tower yang milik PT. Telkomsel di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Minggu (09/07/2023).

    "Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHPidana. Pelaku yang melakukan pencurian pada waktu malam oleh dua orang atau lebih dengan cara merusak dan masuk ke tempat kejahatan, dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun." Ujar Kapolres Sukabumi.

    Tiga tersangka telah berhasil diidentifikasi dalam kasus ini. Tersangka AU memainkan peran utama dalam melakukan pencurian tersebut, sedangkan tersangka A dan J membantu dalam pelaksanaannya. Para tersangka menggunakan kunci ring ukuran 12-13 mm, gunting pemotong kabel, dan golok untuk merusak kabel dan mengambilnya dari tower.

    Barang bukti yang berhasil disita termasuk gunting pemotong kabel, sepeda motor Honda Beat warna merah, kunci ring, golok, dan sebuah karung berisi besi tembaga hasil curian. Kasus tindak pencurian kabel RRU tower milik PT. Telkomsel ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap fasilitas-fasilitas penting.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Cikidang Dampingi Petugas Kesehatan...

    Berita terkait

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Guna Pastikan Nyoblos Aman, TNI/Polri di Sukabumi Gelar Patroli Tiga Pilar
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Sambang Tokoh Agama, Wujud Cooling System POLRI Jelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Sundawenang Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan Melalui Pemupukan Padi
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar KRYD Patroli Biru, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar DDS dan Cooling System Jelang Pemilu 2024 Cegah Potensi Konflik di Kecamatan Simpenan
    Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Operasi Zebra Polres Sukabumi Temukan Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Cisitu Laksanakan Giat Anjangsana untuk Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Warga
    Dua Selebgram Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Terancam 10 Tahun Penjara
    Ayo Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Dukung dan Menangkan Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2: H. Asep Japar - H. Andreas
    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi Libatkan Gabungan Polsek Parakansalak Laksanakan Penebalan
    Safari Subuh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung: Menjalin Kedekatan dengan Warga di Awal Tahun
    Pengecekan Kesiapan Pos Terpadu Lebaran 2024 di Exit Tol Parungkuda oleh Kapolda Jawa Barat
    Anggota Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan Police Goes To School
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi ingatkan warga waspada bencana Kebakaran dan sosialisasikan TPPO

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengamanan Lancar, Pencoblosan Pilkada 2024 di Desa Cimahpar Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Berjalan Aman dan Kondusif
    FORKOPIMCAM POLSEK KALIBUNDER POLRES SUKABUMI MONITORING DAN AMANKAN PENCOBLOSAN PILKADA 2024 DI DESA SUKALUYU

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll