Polisi Ungkap video viral Penganiayaan dengan Isu Dukun Teluh di Palabuhanratu

    Polisi Ungkap video viral Penganiayaan dengan Isu Dukun Teluh di Palabuhanratu
    Polisi Ungkap video viral Penganiayaan dengan Isu Dukun Teluh di Palabuhanratu
    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Palahubanratu telah mengamankan seorang pria berinisial S atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Minggu, 22 September 2024. Peristiwa ini berlangsung di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Cibarengkok dan Kp. Legokloa, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan tak lama setelah insiden berlangsung. "Tersangka S telah kami amankan setelah melakukan aksi kekerasan terhadap tiga korban, di mana salah satu korban mengalami luka serius akibat bacokan, " ujar AKBP Dr. Samian. Rabu (25/09/2024). "insiden ini bermula pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban pertama, ES (52), tengah berada di sekitar Jalan Raya Cibarengkok, Kp. Cibarengkok, Desa Citarik, ketika tiba-tiba didekati oleh pelaku S. Tanpa basa-basi, S menuduh ES sebagai "dukun teluh" atau tukang santet. Pelaku kemudian menjerat leher korban menggunakan tali tambang dan memukul kepalanya dengan tangan kosong." Ujar Kapolres. Lebih Lanjut, "Tak berhenti di situ, pelaku S kemudian pergi ke Kp. Legokloa, di mana ia bertemu dengan AS, kakak dari korban ES. S sempat terlibat adu mulut dengan AS terkait pemasangan spanduk yang menuduh AS dan ES sebagai "tukang teluh." Cekcok tersebut berakhir dengan penganiayaan terhadap AS, di mana pelaku kembali menjerat leher korban dengan tambang dan memukul kepalanya." Ucapnya. "Mendengar teriakan dari istrinya, suami AS, US, bergegas datang untuk menolong. Namun, ia justru menjadi korban berikutnya. Pelaku menyerang US dengan golok, menyebabkan luka di bagian dahi dan kaki kiri." Lanjut AKBP. Dr. Samian. "Pelaku diduga bertindak atas dasar keyakinan pribadi bahwa korban adalah pelaku teluh atau santet, yang memicu tindak kekerasan ini, namun hal itu dudasari adanya kesalahpahaman terkait pembagian warisan" jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian. "Polres Sukabumi mengamankan barang bukti berupa satu buah golok, tali tambang warna oranye, dan beberapa spanduk bertuliskan "TUKANG TUKANG TELUH dan GEMONG TELUH." Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun, serta Pasal 310 Ayat (1) dan (2) sub Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara." Tutupnya.

    polres sukabumi polda jabar polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    "Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya Polsek Cicurug...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Vidio Viral Penyerangan Pasar Cibadak...

    Berita terkait

    Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Operasi Zebra Polres Sukabumi Temukan Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas
    Safari Subuh Berjamaah di Masjid Besar Nuruul Bayan oleh Polsek Kalapanunggal
    Kegiatan Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang di Desa Mekarnangka
    Giat KRYD Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar DDS dan Cooling System Jelang Pemilu 2024 Cegah Potensi Konflik di Kecamatan Simpenan
    Andreas Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 diserbu Ibu-ibu
    Sambang warganya oleh Polsek Cisolok Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Bojonggenteng Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
    Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Cilangkap Implementasi DDS dan Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Gelar Giat DDS untuk Jaga Kondusifitas Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi Libatkan Gabungan Polsek Parakansalak Laksanakan Penebalan
    Safari Subuh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung: Menjalin Kedekatan dengan Warga di Awal Tahun
    Pengecekan Kesiapan Pos Terpadu Lebaran 2024 di Exit Tol Parungkuda oleh Kapolda Jawa Barat
    Anggota Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan Police Goes To School
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi ingatkan warga waspada bencana Kebakaran dan sosialisasikan TPPO

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll