Sukabumi - Penyaluran bantuan Pemerintah dalam hal ini Bantuan Sosial Pangan Cadangan Beras tahun 2023 dilaksanakan di Desa Mekarsari Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aipda Agus Haris, Senon (24/07/2023).
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu tambah lagi dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang masih belum stabil. Adapun warga masyarakat Desa Mekarsari yang berhak menerima bantuan sebanyak 568 KPM bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 10 KG beras.
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
" Bantuan Sosial ketahanan pangan tersebut merupakan program Pemerintah yang harus dilakukan pendampingan serta pengawasan dari pihak Kepolisian seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan supaya bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya, “ Ungkap Parlan.
Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.