Sukabumi - Sebuah gempa bumi berkekuatan 6, 5 Magnitudo yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024, pukul 23.29 WIB dengan pusat gempa di barat daya Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menyebabkan kerusakan di beberapa area di Kecamatan Ciracap dan Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Kapolsek Ciracap telah mengirimkan laporan kepada Kapolres Sukabumi mengenai kondisi dan tindakan yang telah diambil pascagempa.
Menurut laporan tersebut, terdapat beberapa bangunan rumah hunian yang mengalami kerusakan ringan. Di antaranya adalah rumah milik Sdr. Pupu Saepudin, berumur 71 tahun, di Kp. Ciburial Rt. 007/007 Ds. Pangumbahan Kec. Ciracap, yang mengalami kerusakan pada genting atapnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini, namun kerugian masih dalam proses perhitungan.
Sebuah rumah lain yang terletak di Kp. Kalapa Condong Rt. 005/001 Ds. Ujunggenteng, juga milik Sdr. Asep Sudiana, dilaporkan mengalami kerusakan serupa dan juga tanpa adanya korban jiwa.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, Polsek Ciracap telah melakukan koordinasi dengan Unsur Forkopimcam Ciracap dan Waluran. Selain itu, Kapolsek juga telah menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan adanya gempa susulan. Semua tindakan dan informasi telah dilaporkan kepada satuan atas untuk penanganan dan dokumentasi lebih lanjut.
Kegiatan pengecekan dan koordinasi ini adalah bagian dari upaya Polsek Ciracap untuk memastikan keselamatan warga dan mengurangi dampak lebih lanjut yang mungkin ditimbulkan oleh bencana alam. Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan dari pihak berwajib dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghadapi kemungkinan gempa susulan.
Rekomendasi berita
Tags
Voting Poll
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia All Rights Reserved.