Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melalui Anggota Jaga/Yanmas SPKT II melaksanakan Patroli Biru pada Minggu malam (22/09/2024) pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS) di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Petugas yang terlibat dalam giat patroli kali ini adalah Aipda Heri, Bripka Untung, dan Bripka Anri. Rute patroli meliputi beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, termasuk Jl. Raya Siliwangi dan wilayah Desa Sundawenang, Parungkuda.
Dalam pelaksanaannya, patroli fokus pada upaya pencegahan tindak kriminalitas seperti curat, curas, curanmor (C3), serta gangguan dari geng motor yang seringkali meresahkan masyarakat.
Hasil dari patroli ini mencakup beberapa tindakan penting, antara lain memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan di malam hari, meningkatkan kegiatan ronda malam di lingkungan sekitar, dan memberikan informasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, petugas juga menyarankan agar kendaraan diparkir di tempat yang lebih aman serta menggunakan kunci ganda guna mengurangi risiko pencurian.
Patroli berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Upaya preventif yang dilakukan diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Parungkuda.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli biru ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya di malam hari.