Sukabumi - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba dan Obat obatan Terlarang dikalangan Pelajar yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Selasa (18/07/23)
Pada Hari Selasa Siang Sekira Pukul 10.30 WIB S/d Selesai Bertempat di MAN 2 Sukabumi tepatnya berada di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi yang di Pimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Akp Enjo Sutarjo, S.H., M.H. Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba dan Obat obatan Terlarang dikalangan Pelajar di Wilayah Kabupaten Sukabumi.
Baca juga:
Rektor Dwijendra Dorong Tercapainya SDGs
|
Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba dikalangan Pelajar dan Generasi muda ini dilakukan untuk menjaga dan menyelamatkan generasi penerus Bangsa serta untuk memberikan ilmu dan Pengetahuan tentang bahaya Narkotika dan Obat obatan Terlarang bagi Generasi Muda yang dilaksanakan Oleh Satres Narkoba Dipimipin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba sebagai Pemateri dan sebanyak 100 Siswa siswi Man 2 Sukabumi sebagai Peserta yang mengikuti penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan obat obatan Terlarang.
" Kami Melaksanakan kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan Obat obatan Terlarang di Kalangan Remaja untuk memberikan Pengetahuan serta efek samping yang akan Timbul bagi yang mengkonsumsi Narkotika serta Obat Obatan kepada Siswa Siswi Man 2 Sukabumi dalam rangka Kepedulian kami kepada Generasi Muda Penerus kami selanjutnya dan juga agar kita dapat menjaga generasi muda agar menjauhi dan memerangi Pemakai dan pengedar Narkoba maupun Obat Obatan Terlarang. " Ucap Kasat Reserse Narkoba Akp Enjo Sutarjo, S.H., M.H. saat memberikan keterangan kepada tim Media.