Terciduk, Enam Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan hingga Tewas di Cikakak ditangkap Polres Sukabumi

    Terciduk, Enam Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan hingga Tewas di Cikakak ditangkap Polres Sukabumi
    Terciduk, Enam Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan hingga Tewas di Cikakak ditangkap Polres Sukabumi

    Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi ciduk enam orang pelaku penculikan dan pengeroyokan di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/04/2023) lalu.

    Pelaku tersebut terpaksa diboyong lantaran telah menghilangkan nyawa seorang pria bernama Kamat Adijaya (41) Warga Kampung Cicariang, Desa Ridogalih yang sebelumnya dicurigai sebagai dalang pencurian sepeda motor.

    “Kami amankan enam pelaku penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama hingga meninggal dunia. Masing-masing pelaku ini berinisial YM (26), UD (50), PS (69), UB (59), E (50), dan H (39), ” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (01/05/2023).

    Kejadian itu bermula, korban tersebut dijemput dirumah mertuanya oleh pelaku berinisial YM, UD, PS dan A (DPO). Saat itu korban dibawa ke sebuah warung sekaligus di desak agar mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor.

    “Kronologisnya tanggal 27 lalu korban sedang bertamu mengunjungi keluarga istrinya atau mertuanya (TKP 1), kemudian jam 17.00 korban ini dijemput pelaku dibawa ke TKP kedua, kemudian melakukan interogasi dan penganiayaan terkait dugaan tindak pidana pencurian. Karena tekanan korban mengakui, ” terangnya.

    Selepas korban mengakui lanjut kapolres, korban pun dibawa kembali ke warung berbeda (TKP 3) oleh tersangka berinisial A, W, B dan AK, keempatnya masih DPO. Hingga terakhir di tinggal di jalan (TKP 4) dengan kondisi luka luka.

    “Sudah selesai di TKP 3, korban pun kembali dibawa ke TKP 4 sampai dengan ditemukan korban oleh petugas kepolisian karena mendapatkan informasi amuk masa. Selepas itu di bawa ke RSUD Palabuhanratu. Namun kondisinya parah korban tidak dapat diselamatkan, ” tuturnya.

    Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dikenakan pasal berlapis yakni, Pasal 328 KUHPidana dengan penjara 12 tahun, Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana dengan penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana penjara selama-lamanya 7 Tahun.

    “Pasal berlapis yang kita terapkan karena penculikan atau membawa korban dari TKP pertama ke TKP kedua, kemudian dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang, ” tandasnya.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Sukabumi Ciduk Enam Pelaku Penculikan...

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Ciduk Enam Orang...

    Berita terkait

    Guna Pastikan Nyoblos Aman, TNI/Polri di Sukabumi Gelar Patroli Tiga Pilar
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Cimanggu Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Sambang Door to Door dan Cooling System Menjelang Pilkada 2024
    Hujan Deras Picu Pergerakan Tanah, Dua Rumah di Desa Hegarmanah Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Rusak Berat
    Bhabinkamtibmas Desa Lembursawah Polsek Lengkong Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Ajak Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Jabar 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar DDS dan Cooling System Jelang Pemilu 2024 Cegah Potensi Konflik di Kecamatan Simpenan
    Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Operasi Zebra Polres Sukabumi Temukan Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Cisitu Laksanakan Giat Anjangsana untuk Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Warga
    Soal Kisruh Jalan Santai Paslon Nomor 1, Rizal Suparman Tegaskan Zosep Bukan Kader PPP atau Anggota Relawan Rajungan
    Dua Selebgram Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Terancam 10 Tahun Penjara
    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi Libatkan Gabungan Polsek Parakansalak Laksanakan Penebalan
    Safari Subuh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung: Menjalin Kedekatan dengan Warga di Awal Tahun
    Pengecekan Kesiapan Pos Terpadu Lebaran 2024 di Exit Tol Parungkuda oleh Kapolda Jawa Barat
    Anggota Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan Police Goes To School
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi ingatkan warga waspada bencana Kebakaran dan sosialisasikan TPPO

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll