Unit Samapta Polsek Caringin melaksanakan patroli biru di wilayah hukum Polsek Caringin.
Dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh AIPDA Ferry dan BRIPKA Ali, unit samapta melakukan patroli biru sebagai bagian dari upaya preventif terhadap berbagai bentuk kejahatan (C3). Mereka menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, mengimbau agar melaksanakan ronda malam dan melakukan keliling di sekitar kampung untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta antisipasi terhadap gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi yang memerlukan tindakan dari pihak kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan terkendali dan kondusif.
Demikian laporan yang dapat disampaikan oleh Kapolsek Caringin, IPDA Sugiarto, S.IP., MM. Semoga upaya preventif ini dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Caringin.